Syarat & Ketentuan

Definisi

  • Persetujuan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi: Pengguna wajib membaca, menyetujui, dan menerima ketentuan layanan serta kebijakan privasi sebelum menggunakan layanan KurirGo.

  • Yurisdiksi Pengadilan: Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan ketentuan layanan KurirGo akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Sleman.

  • Perubahan Ketentuan Layanan: Pengguna mengakui dan menyetujui bahwa KurirGo berhak merubah ketentuan layanan yang akan diperbarui dalam Syarat dan Ketentuan dalam situs KurirGo.

  • Penggunaan Ilegal Dilarang: Pengguna dilarang untuk menggunakan layanan KurirGo untuk tujuan ilegal dan melanggar Peraturan Perundang-Undangan dan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Kepatuhan Hukum: Pengguna wajib mematuhi semua hukum, aturan dan peraturan yang berlaku dalam penggunaan layanan KurirGo.

  • Penggunaan Tidak Sah: Pengguna setuju untuk tidak meniru, menggandakan, menyalin, menjual, menjual kembali atau memanfaatkan bagian apapun layanan, penggunaan layanan, atau akses layanan KurirGo tanpa izin tertulis dari KurirGo.

  • Kebijakan Privasi: Pengguna mengakui dan menyetujui bahwa penggunaan atas layanan, termasuk informasi yang dikirimkan dan/atau disimpan oleh KurirGo diatur dalam kebijakan privasi.

  • Ketentuan yang Tidak Sah atau Ilegal: Jika suatu ketentuan, atau bagian dari ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan KurirGo ini, untuk alasan apapun menjadi tidak sah, ilegal, atau tidak dapat dilaksanakan dalam segala hal, maka tidak sahnya, atau tidak dapat dilaksanakannya ketentuan tersebut tidak akan mempengaruhi ketentuan lain di ketentuan layanan KurirGo, dan akan tetap ditafsirkan sebagaimana ketentuan yang tidak sah, ilegal, atau tidak dapat dilaksanakan tersebut tidak pernah ada dalam ketentuan layanan KurirGo.

Dengan memahami definisi-definisi ini, Pengguna dapat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam penggunaan layanan KurirGo.

Ketentuan Umum

  • Persetujuan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi:

    • Pengguna wajib membaca, menyetujui, dan menerima ketentuan layanan serta kebijakan privasi sebelum menggunakan layanan KurirGo.
  • Yurisdiksi Pengadilan:

    • Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan ketentuan layanan KurirGo akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Sleman.
  • Perubahan Ketentuan Layanan:

    • Pengguna mengakui dan menyetujui bahwa KurirGo berhak merubah ketentuan layanan yang akan diperbarui dalam Syarat dan Ketentuan dalam situs KurirGo.
  • Penggunaan Ilegal Dilarang:

    • Pengguna dilarang untuk menggunakan layanan KurirGo untuk tujuan ilegal dan melanggar Peraturan Perundang-Undangan dan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Kepatuhan Hukum:

    • Pengguna wajib mematuhi semua hukum, aturan dan peraturan yang berlaku dalam penggunaan layanan KurirGo.
  • Penggunaan Tidak Sah:

    • Pengguna setuju untuk tidak meniru, menggandakan, menyalin, menjual, menjual kembali atau memanfaatkan bagian apapun layanan, penggunaan layanan, atau akses layanan KurirGo tanpa izin tertulis dari KurirGo.
  • Kebijakan Privasi:

    • Pengguna mengakui dan menyetujui bahwa penggunaan atas layanan, termasuk informasi yang dikirimkan dan/atau disimpan oleh KurirGo diatur dalam kebijakan privasi.
  • Ketentuan yang Tidak Sah atau Ilegal:

    • Jika suatu ketentuan menjadi tidak sah, ilegal, atau tidak dapat dilaksanakan, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi ketentuan lain.
    • Ketentuan layanan lainnya akan tetap ditafsirkan seolah ketentuan tersebut tidak pernah ada dalam ketentuan layanan KurirGo.

Pengiriman Barang

  • Pengepakan Barang/Paket:

    • Pengguna diharuskan mengemas barang/paket dengan cermat untuk melindungi isinya selama pengangkutan. Kerugian akibat pengemasan yang kurang baik menjadi tanggung jawab pengguna.
  • Berat dan Penagihan:

    • Berat yang digunakan untuk penagihan adalah berat asli atau berat dimensi, mana yang memiliki nilai lebih besar.
    • Penambahan berat akibat proses pengemasan tambahan dihitung berdasarkan berat setelah dikemas ulang.
  • Perubahan Biaya Ongkos Kirim:

    • Jika berat atau dimensi barang/paket yang dikirim berbeda dengan yang dicantumkan, dan mengakibatkan perubahan nilai ongkos kirim, KurirGo berhak menagihkan kekurangan biaya ongkos kirim yang timbul.
  • Informasi Barang/Paket:

    • Pengguna harus mencantumkan secara jelas dan akurat isi serta nilai barang/paket kiriman. Keterangan yang tidak benar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.
  • Pemeriksaan dan Barang Terlarang:

    • KurirGo berhak, meski tidak wajib, memeriksa barang/paket atas permintaan ekspedisi untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
  • Tanggung Jawab KurirGo:

    • KurirGo tidak bertanggung jawab atas klaim kerusakan, biaya yang mungkin timbul, dan tuntutan dari pihak manapun jika pengguna mengirimkan barang/paket yang melanggar ketentuan.
  • Force Majeure dan Kejadian Luar Biasa:

    • Dalam pelaksanaan pengiriman, KurirGo tidak menjamin seluruh proses berlangsung lancar, terutama jika dipengaruhi oleh peristiwa luar kendali atau bencana alam.
  • Kerusakan pada Makanan dan Minuman:

    • KurirGo tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada pengiriman makanan dan minuman dengan masa kadaluarsa kurang dari 2 bulan.
  • Kerugian Konsekuensi dan Force Majeure:

    • KurirGo tidak bertanggung jawab atas kerugian konsekuensi yang timbul dari kejadian di luar kendali, seperti kerugian komersial, keuangan, atau kerugian tidak langsung lainnya.
  • Batas Tanggung Jawab KurirGo:

    • KurirGo bertanggung jawab dalam proses pengiriman barang/paket dari pengguna kepada penerima hingga status dinyatakan “delivered” atau “proof of delivery” (POD).
  • Penyelesaian Perselisihan:

    • KurirGo menyerahkan penyelesaian perselisihan antara pengguna dan penerima barang/paket setelah status “delivered” atau “proof of delivery” (POD) kepada pihak yang bersangkutan.
  • Biaya Tambahan Packing:

    • Jika pengirim meminta kemasan tambahan, biaya tambahan akan ditagihkan ke saldo aktif.
  • Drop Off di Agen Ekspedisi:

    • Pengiriman barang/paket hanya dapat dilakukan di agen ekspedisi yang berada dalam satu area kecamatan pengiriman yang diinput dalam KurirGo.
  • Penahanan dan Pembatalan Barang/Paket:

    • KurirGo berhak menahan barang/paket jika terdapat ketidaksesuaian antara area kecamatan yang diinput pengirim di KurirGo dengan titik drop off sebenarnya di agen ekspedisi, hingga pelunasan pembayaran kekurangan ongkos kirim dilakukan.
  • Batal, Tahan, dan Pengembalian Barang/Paket:

    • KurirGo berhak membatalkan, menahan, dan mengembalikan barang/paket jika terdapat indikasi fraud atau kecurangan yang merugikan KurirGo atau penerima barang/paket.
  • Nilai COD untuk Beberapa Ekspedisi:

    • Nilai COD untuk JNE Express, ID Express, SAP Express, dan Ninja Xpress adalah minimum Rp 10.000 dan maksimum Rp 3.000.000.

Akun Kata Sandi dan Keamanan

  • Kelayakan Pengguna:

    • Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda adalah individu yang cakap menurut hukum dan memiliki kewenangan untuk mengikatkan diri dalam perjanjian serta melaksanakan hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian.
  • Pembuatan Akun:

    • Anda diwajibkan membuat akun untuk mengakses dan menggunakan layanan KurirGo.
    • Informasi yang diperlukan untuk pembuatan akun melibatkan nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, alamat email, dan kode referral jika dimiliki.
    • KurirGo berhak menolak proses verifikasi jika data yang diberikan tidak sesuai.
  • Tanggung Jawab Pengguna:

    • Semua aktivitas yang dilakukan selama menggunakan layanan KurirGo menjadi tanggung jawab pengguna.
    • Pengguna bertanggung jawab atas keamanan akun dan aktivitas di dalamnya.
  • Keamanan Akun:

    • Pengguna harus menjaga keamanan akun dan aktivitas di dalamnya.
    • KurirGo tidak akan meminta kata sandi atau data akun di luar proses pengelolaan layanan.
  • Komunikasi:

    • Komunikasi antara KurirGo dan pengguna dilakukan melalui nomor telepon dan alamat email yang didaftarkan saat pendaftaran akun.
  • Pencegahan dan Pembekuan Akun:

    • KurirGo berhak membekukan atau memblokir akun yang melakukan aktivitas mencurigakan tanpa sepengetahuan pemilik akun.
    • Proses investigasi akan dilakukan terhadap akun yang dicurigai melanggar ketentuan, dengan pencairan dana ditunda hingga investigasi selesai.
  • Pembatalan dan Penanganan Perselisihan:

    • Jika dalam investigasi terdapat status pengiriman, KurirGo berhak membatalkan pengiriman dan tidak memberikan cashback kepada pemilik akun.
    • Pengguna setuju untuk memberikan data diri kepada KurirGo, yang dapat disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, termasuk Kepolisian dan ekspedisi, dalam penanganan perselisihan.

Akun Reguler

  • Permintaan Pengambilan Barang/Paket:

    • Pengguna dapat mengajukan permintaan pengambilan barang/paket (pick-up) untuk pengiriman kepada penerima melalui layanan non-COD.
  • Pembayaran Pengiriman Non-COD:

    • Pengguna dapat melakukan pembayaran pengiriman barang/paket non-COD melalui QRIS.
  • Tracking dan Riwayat Pengiriman:

    • Pengguna dapat melakukan pengecekan pengiriman barang/paket (tracking) dan melihat riwayat pengiriman barang yang pernah dikirimkan melalui aplikasi KurirGo.
  • Verifikasi Akun untuk Layanan COD:

    • Untuk menggunakan layanan COD, Akun Regular harus melakukan verifikasi sehingga status akun berubah menjadi “Akun Terverifikasi”.

Akun Terverifikasi

  • Proses Verifikasi Akun:

    • Agar menjadi “Akun Terverifikasi,” pengguna perlu melalui tahap verifikasi data dengan mengunggah foto KTP asli (bukan fotokopi).
    • Sistem KurirGo secara otomatis menolak nomor rekening yang tidak sesuai atau identik.
  • Layanan Pengiriman COD:

    • Pemegang “Akun Terverifikasi” dapat menikmati layanan pengiriman COD (Cash on Delivery).
  • Keunggulan Akun Terverifikasi dengan Fitur COD:

    • Akun Terverifikasi menyajikan keunggulan dengan tambahan fitur COD.
    • Dalam fitur ini, penerima barang/paket tidak perlu melakukan pembayaran sebelum menerima barang.
    • Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan penerima dalam melakukan transaksi dengan pelanggan/penjual.

Cash On Delivery (COD)

Metode pembayaran Cash on Delivery (COD) merupakan sistem pembayaran untuk ongkos kirim barang/paket yang akan dibebankan kepada penerima barang/paket.

Biaya Cash on Delivery (Fee COD) merupakan biaya yang dikenakan untuk barang/paket yang menggunakan metode pembayaran cash on delivery (COD) dan akan dihitung per airway bill (AWB).

Fee COD pada KurirGo dihitung dengan rumus berikut:

Fee COD = Tarif COD sesuai dengan ekspedisi × (Harga Produk + Ongkos Kirim + Asuransi).

Berikut adalah rincian Fee COD untuk beberapa ekspedisi:

  • JNE Express: 3% atau minimal Rp 2.500
  • SAPX: 3% atau minimal Rp 2.500
  • Ninja Xpress: 3% atau minimal Rp 2.500
  • ID Express: 3% atau minimal Rp 2.500
  • AnterAja: 3% atau minimal Rp 2.500
  • Sicepat: 3% atau minimal Rp 2.500

Nilai COD (COD Value) yang akan dibebankan kepada penerima barang/paket dihitung sebagai berikut:

COD Value = Harga Produk + Ongkos Kirim + Asuransi (jika ada) + Fee COD.

Paket Bermasalah

Paket bermasalah adalah paket yang gagal dikirim karena kondisi tertentu. Penyebab paket bermasalah antara lain:

  • Percobaan pengiriman gagal karena melewati jam operasional.
  • Penerima paket tidak ada di tempat.
  • Alamat penerima tidak ditemukan atau tidak lengkap.
  • Nomor penerima tidak dapat dihubungi.
  • Criss Cross: Paket yang dikirimkan tertukar dengan paket lain.
  • Bencana alam, dan lain-lain.

Untuk paket yang bermasalah akan di ditunggu terlebih dahulu (tidak langsung di retur) dan akan dikirim ulang sebanyak 2-3 kali sebelum nantinya akan diretur apabila paket gagal dikirim. Pihak KurirGo akan menghubungi user apabila paket bermasalah dengan kondisi tertentu (alamat tidak lengkap dan nomor penerima tidak bisa dihubungi) untuk mengupdate alamat atau nomor agar paket dapat dikirim ulang.

Shipping Label

Label Resi/ AWB wajib di print lalu di tempelkan ke paket. Apabila User tidak memiliki printer, nomor resi dapat ditulis tangan lalu ditempel pada paket.

Layanan Pick Up Paket

  • JNE, ID Express, AnterAja:
    • Setiap hari
  • SAP:
    • Minggu libur
  • Ninja Xpress:
    • Senin-Sabtu (Hari Minggu dan Hari Libur Nasional tutup)
  • Sicepat:
    • Hari Libur Nasional tutup

Penarikan Saldo

Pengiriman dengan sistem COD, dana COD akan masuk ke saldo aktif di KurirGo dalam 2×24 jam sejak status paketnya diterima/ delivered. Saldo Aktif akan dirilis jam 14.00 setiap harinya. User dapat menarik uang yang ada di Saldo Aktif dengan minimal penarikan Rp 20.000 dengan potongan biaya 2.800 setiap penarikan.

Saldo Minus

Saldo minus adalah kondisi di mana saldo akun user menunjukkan nilai negatif. Hal ini terjadi ketika jumlah yang dipotong dari saldo melebihi jumlah yang tersedia.

Perubahan Ongkir: Saldo minus dapat terjadi karena perubahan ongkir. Misalkan ongkir awal untuk pengiriman paket ke Jogja adalah Rp 10.000. Saat kurir melakukan pengecekan ulang, terjadi perubahan ongkir menjadi Rp 10.500. Kelebihan Rp 500 ini kemudian ditagihkan ke user KurirGo.

Pemotongan Saldo: Jika Saldo Aktif pengguna saat ini adalah Rp 0, maka penambahan biaya ongkir sebesar Rp 500 akan menyebabkan Saldo Aktif menjadi Rp 500. Jadi, saldo akan menjadi Rp 500.

Implikasi Saldo Minus: Ketika saldo dalam kondisi minus, pengguna tidak dapat memproses pengiriman paket baru hingga saldo tersebut dilunasi.

Pelunasan Saldo Minus: Di halaman Mutasi Saldo, akan muncul tombol “Pelunasan Saldo Minus” yang memungkinkan user untuk melunasi jumlah yang minus sehingga saldo kembali positif dan bisa digunakan untuk transaksi selanjutnya.

Program Gratis Return Bolak Balik

KurirGo memberikan kemudahan kepada Pengguna terkait biaya retur. Di saat platform lain mungkin masih menetapkan biaya retur, seperti 100% ongkos berangkat dan 0%-50% ongkos kembali untuk retur barang/paket, KurirGo memberikan kebebasan tanpa batas! Kami memberlakukan kebijakan retur barang/paket yang 100% gratis.

KurirGo sepenuhnya menghilangkan biaya ongkos berangkat, yang artinya 0% ongkos berangkat atau Rp 0 terkait retur barang/paket. Selain itu, KurirGo juga tidak membebankan biaya ongkos kembali sepenuhnya, atau dengan kata lain, 0% ongkos kembali atau Rp 0 terkait retur barang/paket. Hal ini memberikan kenyamanan kepada Pengguna/Pengirim dalam pengiriman barang/paket retur tanpa ada biaya tambahan.

User juga bisa berhenti dari program dengan ketentuan jika user berhenti dari program gratis retur, user dapat mengikuti program kembali setelah masa tunggu 1 bulan sejak user berhenti mengikuti program.

Contoh:

  • Tanggal 1 User mendaftar akun KurirGo yang otomatis tergabung program gratis retur bolak balik.
  • Tanggal 3 User berhenti dari program.
  • Maka jika User ingin bergabung lagi di program harus menunggu hingga tgl 3 bulan berikutnya.

Jika User berhenti mengikuti program gratis retur, maka jika terjadi paket retur saat paket dibuat setelah user berhenti mengikuti program gratis retur akan dikenakan biaya retur sesuai ketentuan ekspedisi;

  • JNE: 100% + 50% (100% biaya keberangkatan + 50% biaya retur)
  • ID Express, SAP, Ninja Xpress, Anteraja, & SiCepat: 100% (100% biaya keberangkatan)

Biaya Penanganan

Biaya Penanganan yang berlaku di KurirGo terdiri dari Biaya Admin dan Biaya Kompensasi, yang merupakan bagian integral dalam proses pengiriman barang/paket dengan sistem Cash on Delivery (COD). KurirGo menyajikan Biaya Penanganan secara transparan untuk memastikan setiap Pengguna dapat mengirim barang/paket tanpa risiko dan tanpa adanya biaya tersembunyi.

  • Biaya Admin:

    • Biaya Admin adalah tambahan biaya yang dikenakan oleh KurirGo sebagai persentase dari nilai Cash on Delivery (COD).
    • Tarif Biaya Admin pada KurirGo bervariasi tergantung pada nilai COD tertentu:
      • Jika Nilai COD < 50.000, Biaya Admin sebesar 1% dari nilai COD.
      • Jika Nilai COD ≤ 500.000, Biaya Admin sebesar 2% dari nilai COD.
      • Jika Nilai COD ≥ 500.001, Biaya Admin sebesar 3% dari nilai COD.
    • Contoh perhitungan:
      • Jika Nilai COD sebesar 128.750, dan karena Nilai COD ≤ 500.000, Biaya Admin adalah 2%, sehingga Biaya Admin = 128.750 x 2% = 2.575.
  • Biaya Kompensasi:

    • Biaya Kompensasi adalah biaya yang dikenakan sebagai kompensasi atas tingkat Return to Sender (RTS) tertentu (default dan minimal 1%).
    • Presentase RTS dihitung setelah melakukan 5 transaksi tertentu.
    • Perhitungan Biaya Kompensasi RTS pada KurirGo:
      • Biaya Kompensasi RTS = Tingkat RTS x Ongkos Kirim.
    • Contoh perhitungan:
      • Dengan tingkat RTS sebesar 1% dan ongkos kirim sebesar 25.000, Biaya Kompensasi dihitung sebagai berikut:
        • (Tingkat RTS x Ongkos Kirim) ÷ (1 – Tingkat RTS) = (10% X 25.000) ÷ (1 – 10%) = 253.
  • Total Biaya Penanganan:

    • Biaya Penanganan merupakan total dari Biaya Admin dan Biaya Kompensasi.
    • Contoh perhitungan:
      • Total Biaya Penanganan = Biaya Admin + Biaya Kompensasi = 2.575 + 253 = 2.828.

KurirGo memastikan pengalaman pengguna yang nyaman dan memberikan gambaran yang jelas terkait biaya terkait pengiriman dengan sistem Cash on Delivery.

Asuransi

Asuransi merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kerusakan atau kehilangan barang/paket. Pengirim diwajibkan untuk melindungi kiriman dengan asuransi yang memadai dan bertanggung jawab atas biaya premi yang dikenakan.

Pihak KurirGo akan membantu dalam proses klaim asuransi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pengguna wajib mengasuransikan produk jika nilainya melebihi Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah). Biaya asuransi dari setiap ekspedisi adalah sebagai berikut:

  • JNE: 0,2% dari harga produk + Rp.5.000
  • SAP: 0,3% dari harga produk
  • Ninja Xpress: 0,025% dari harga produk (biaya asuransi minimum Rp 2.500)
  • ID Express: 0,2% dari harga produk.
  • SiCepat: 0,25% dari harga produk
  • AnterAja: 0,2% dari harga produk

Dengan mengasuransikan kiriman, Pengguna dapat memastikan perlindungan yang optimal terhadap nilai produk yang dikirim. Pastikan untuk memahami dan mematuhi persyaratan asuransi yang berlaku pada masing-masing ekspedisi.

Nilai pergantian Brang / Paket

Ganti rugi untuk barang/paket yang diasuransikan tunduk pada ketentuan asuransi yang berlaku di KurirGo. Biaya asuransi bersifat opsional dan menjadi tanggung jawab pengirim.

  • Nilai Penggantian Barang/Paket yang Diasuransikan:

    • Ganti rugi atas barang/paket hilang atau rusak yang diasuransikan sebesar nilai produk yang dikirimkan.
  • Barang/Paket Tidak Diasuransikan:

    • Penggantian untuk barang/paket yang tidak diasuransikan adalah maksimal 10x (sepuluh kali) dari biaya kirim atau nilai produk. Nilai penggantian diambil dari nilai produk terendah.
    • Nilai penggantian maksimal adalah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
  • Berita Acara Kehilangan/Kerusakan:

    • Setiap kehilangan atau kerusakan pada pengiriman barang/paket akan didokumentasikan melalui berita acara kehilangan/kerusakan yang disetujui dan ditandatangani oleh Mitra Ekspedisi Pihak Kedua dan Pihak Pertama saat serah terima barang/paket.
  • Tanggung Jawab Ekspedisi:

    • Untuk transaksi dengan atau tanpa asuransi, tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang/paket selama proses pengiriman menjadi tanggung jawab ekspedisi.
  • Kebijakan Ekspedisi Spesifik:

    • JNE Express:
      • Penggantian penuh untuk dokumen berharga dan paket yang diasuransikan.
      • Kerusakan di atas 70% akan diakui dan diganti oleh JNE.
    • SAP Express:
      • Barang yang bisa dicover asuransi senilai lebih dari Rp 500.000,- dan maksimal Rp 10.000.000,-.
      • Untuk barang non-asuransi, nilai penggantian maksimal 10x dari biaya kirim atau Rp 1.000.000,-.
    • ID Express:
      • Nilai barang dikirimkan sesuai dengan nilai barang, dengan maksimal pengantian asuransi Rp 20.000.000,-.
      • Untuk barang non-asuransi, nilai penggantian maksimal 10x dari biaya kirim atau Rp 1.000.000,-.
      • Pengiriman dokumen tanpa asuransi: Nilai penggantian Rp. 100.000,-.
    • Ninja Xpress:
      • Untuk asuransi Nilai Pertanggungan Maksimum atas Paket Bernilai Tinggi: 10,000,000 IDR
      • Untuk non asurans Ninja Xpress wajib memberi ganti dengan nominal yang terkecil antara harga Produk; 10 (sepuluh) x ongkir atau maksimum sebesar Rp750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
    • SiCepat:
      • Untuk non asuransi Paket bentuk dokumen, besar ganti rugi sebesar biaya pencetakan ulang, yaitu Rp50.000,00 (lima puluh ribu Rupiah) per Airway Bill.
      • Paket selain dokumen, besar ganti rugi senilai harga Produk atau 10 (sepuluh) kali dari Biaya Kirim dengan maksimal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) per Airway Bill, mana yang terendah.
    • AnterAja:
      • Untuk barang non asuransi maka apabila terjadi kehilangan atau kerusakan atas Paket, penggantian yang diberikan maksimum sebesar 10 kali biaya pengiriman atau sesuai dengan nilai Paket yang dinyatakan oleh Pengirim yang dibuktikan dengan adanya invoice, mana yang lebih rendah, dengan maksimum penggantian sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah)/kejadian/Resi untuk Paket selain dokumen dan sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah)/kejadian/Resi untuk Paket berupa dokumen.
      • Terdapat 2 (dua) jenis asuransi yang dikategorikan berdasarkan nilai Paket yang dicantumkan oleh Pengguna melalui aplikasi Anteraja, yaitu:
        • Perlindungan Standar: Apabila nilai Paket yang dicantumkan oleh Pengguna kurang dari Rp1.000.000 (satu juta rupiah) maka Pengguna akan secara otomatis mendapatkan Layanan Asuransi Perlindungan Standar dan Pengguna akan dikenakan biaya premi asuransi sebesar Rp350,- (tiga ratus lima puluh rupiah) per-resi, dengan nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) per-resi.
        • Perlindungan Ekstra: Apabila nilai Paket yang dicantumkan oleh Pengguna lebih dari sama dengan Rp1.000.000 (satu juta rupiah) maka Pengguna akan secara otomatis mendapatkan Layanan Asuransi Perlindungan Ekstra dan akan dikenakan biaya premi asuransi sebesar Rp700,- (tujuh ratus rupiah) per resi, dengan nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per-resi.

Pelanggaran dan Tindakan Hukum

  • Pelanggaran Terhadap Syarat dan Ketentuan KurirGo:

    Pengguna KurirGo setuju untuk mematuhi semua Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan, termasuk namun tidak terbatas pada:

    • Penyalahgunaan Layanan:

      • Menggunakan layanan KurirGo untuk tujuan yang tidak sah atau dilarang.
      • Membuat pesanan fiktif atau tidak sah.
      • Memanipulasi sistem KurirGo, termasuk sistem pemesanan, pelacakan, atau pembayaran.
      • Menggunakan beberapa akun untuk tujuan yang tidak sah.
      • Melakukan tindakan yang mengganggu atau merusak operasional KurirGo.
    • Manipulasi Data atau Informasi:

      • Memberikan informasi palsu atau menyesatkan saat pendaftaran atau penggunaan layanan.
      • Memalsukan identitas atau dokumen.
      • Mengubah atau menghapus data atau informasi yang berkaitan dengan KurirGo.
    • Tindakan Penipuan atau Merugikan Pihak Lain:

      • Melakukan penipuan terhadap KurirGo, pengguna lain, atau pihak ketiga.
      • Menggunakan layanan KurirGo untuk tujuan penipuan atau aktivitas ilegal lainnya.
      • Merugikan reputasi atau nama baik KurirGo.
    • Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual:

      • Menggunakan, menyalin, atau mendistribusikan materi berhak cipta KurirGo tanpa izin.
      • Melanggar merek dagang atau hak kekayaan intelektual lainnya dari KurirGo.
    • Penyebaran Konten Ilegal atau Berbahaya:

      • Mengirimkan, mengunggah, atau menyebarkan konten yang ilegal, berbahaya, mengancam, melecehkan, memfitnah, atau melanggar privasi orang lain.
      • Menggunakan layanan KurirGo untuk menyebarkan virus, malware, atau konten berbahaya lainnya.
  • Pelanggaran Hukum:

    Pengguna KurirGo dilarang keras menggunakan layanan KurirGo untuk tujuan yang melanggar hukum atau peraturan yang berlaku. Tindakan ilegal, termasuk namun tidak terbatas pada:

    • Pencucian Uang:

      • Menggunakan layanan KurirGo untuk mencuci uang atau menyembunyikan asal-usul dana ilegal.
    • Pendanaan Terorisme:

      • Menggunakan layanan KurirGo untuk mendanai kegiatan teroris atau organisasi teroris.
    • Penipuan:

      • Melakukan penipuan melalui layanan KurirGo, seperti penipuan kartu kredit, penipuan identitas, atau penipuan lainnya.
    • Perdagangan Barang Ilegal:

      • Menggunakan layanan KurirGo untuk mengirimkan atau menerima barang ilegal, seperti narkotika, senjata api, atau barang selundupan lainnya.
    • Pelanggaran Lainnya:

      • Melanggar hukum atau peraturan yang berlaku lainnya, seperti undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang persaingan usaha, atau undang-undang lainnya.
  • Sanksi dan Konsekuensi Hukum:

    Pengguna yang melakukan Pelanggaran Syarat dan Ketentuan dan Pelanggaran Hukum dapat mengakibatkan sanksi dan konsekuensi hukum yang berlaku, serta pembekuan akun dan penghangusan saldo secara permanen. Termasuk namun tidak terbatas pada:

    • Peringatan Tertulis
      • Pembatasan akses fitur tertentu
      • Pembekuan sementara atau permanen akun
      • Penghangusan saldo yang ada di akun
  • Pembekuan Akun dan Penghangusan Saldo:

    • Dalam hal terjadi pelanggaran Syarat dan Ketentuan atau hukum yang berlaku, KurirGo berhak untuk membekukan akun pengguna tanpa pemberitahuan sebelumnya. Saldo yang tersisa di akun pada saat pembekuan akan dianggap hangus dan tidak dapat dikembalikan.
  • Kewenangan KurirGo:

    • KurirGo memiliki kewenangan penuh dalam menentukan jenis pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan. Keputusan KurirGo bersifat final dan mengikat.

PENTING:

Pengguna KurirGo bertanggung jawab penuh atas segala aktivitas yang dilakukan melalui akun mereka. Pastikan Anda memahami dan mematuhi semua Syarat dan Ketentuan yang berlaku untuk menghindari sanksi.

Ketentuan Lainnya

KurirGo dengan tegas berkomitmen untuk menjaga privasi informasi pribadi Pengguna. Dengan menggunakan layanan, Pengguna memberikan pengakuan dan persetujuan bahwa pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi pribadi oleh KurirGo diatur oleh Kebijakan Privasi kami.

Ketentuan Layanan dapat mengalami perubahan atau pembaruan dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. KurirGo merekomendasikan agar Pengguna membaca dengan teliti dan memeriksa ketentuan layanan ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin terjadi. Dengan tetap mengakses dan menggunakan Layanan KurirGo, Pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan yang terjadi dalam ketentuan layanan.


Dokumen ini diperbarui pada: 11 Juli 2024